Pelaksanaan ANBK di SMKN 7 Pandeglang, Tidak terkendala
Asesmen Nasional (AN) merupakan kebijakan merdeka belajar episode pertama yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A.. Pada peluncuran episode ini ada tiga hal pokok dari kebijakan merdeka belajar yaitu, penghapusan Ujian Nasional (UN), RRP merdeka dan Asesmen Nasional (AN).
Selain kebijakan merdeka belajar, dasar hukum yang mendasari implementasi AN adalah UU Sisdiknas tahun 2003 pasal 57 dan 59, dan Permendikbudristek Nomor 17 tahun 2021 tentang Asesmen Nasional. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa Asesmen Nasional merupakan evaluasi sistem pendidikan yang bertujuan untuk memperoleh potret mutu, yang dapat dipantau secara berkala dan berorientasi pada perbaikan sistem pendidikan dasar, menengah dan kesetaraan.
Hasil AN digunakan sebagai potret mutu satuan pendidikan, karenanya yang menjadi sasaran evaluasi sistem pendidikan tersebut terdiri dari siswa yang dipilih secara acak (sampling), kepala sekolah, dan guru (seluruhnya) yang terdaftar dan aktif dalam pangkalan data DAPODIK (Data Pokok Pendidikan). Sebagai potret kualitas mutu pendidikan, maka soal-soal asesmen terdiri dari beberapa komponen, yaitu (1) Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang mengukur kemampuan literasi – numerasi sebagai kecakapan hidup. (2) survey karakter, merupakan soal-soal untuk mengetahui capaian hasil belajar sosial – emosional sebagai pilar profil pelajar Pancasila, dan (3) survey lingkungan belajar, dirancang untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. Ketiga komponen soal ini akan dijawab oleh siswa pada saat pelaksanaan ANBK sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang ditetapkan secara nasional. Sedangkan seluruh kepala sekolah dan guru hanya mengerjakan soal-soal survey lingkungan belajar (SULINGJAR).
Pelaksanaan ANBK harus dilaksanakan di setiap satuan pendidikan, oleh karenanya SMK N 7 Pandeglang mengikuti ANBK melalui beberapa tahap, (1) Simulasi, (2) Gladi dan (3) utama, dimana kegiatan utama UNBK di SMKN 7 Pandeglang dilaksanakan pada gelombang 2 di hari Rabu dan Kamis tepatnya pada tanggal 30 dan 31 Agustus 2023, ANBK di SMKN 7 Pandeglang di ikuti oleh 45 siswa utama dan 5 cadangan, dilaksanakan dalam 2 sesi, Alhamdulillah tidak menemukan kendala papun yang berarti.
selain itu pelaksanaan ANBK di SMK N 7 Pandeglang juga di monitoring oleh pengawas sekolah dari Dinas Pendidikan Prov. Banten, dan BPMP Prov. Banten.